Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
Desa Kamiri merupakan salah satu desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi administratif, Desa Kamiri resmi terbentuk pada tahun 1997, sebagai hasil dari kebijakan pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pembangunan pedesaan.
Pembentukan Desa Kamiri tidak terlepas dari dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pengelolaan wilayah yang lebih optimal pada masa itu. Sebelum terbentuk sebagai desa mandiri, wilayah ini merupakan bagian dari desa induk yang memiliki cakupan wilayah cukup luas dan kepadatan penduduk yang mulai meningkat. Dorongan masyarakat lokal, terutama para tokoh adat dan pemuka masyarakat, turut berperan dalam memperjuangkan status kemandirian desa ini.
Secara historis, masyarakat Desa Kamiri terdiri atas berbagai latar belakang etnis dan budaya, dengan dominasi masyarakat Bugis, Bugis Paga, Luwu, Toraja dan Makassar, yang telah lama bermukim dan membentuk komunitas sosial yang harmonis. Seiring waktu, Desa Kamiri tumbuh menjadi wilayah yang memiliki karakter khas, dengan struktur sosial yang berbasis pada nilai gotong royong dan keterikatan komunitas.
Sejak berdirinya pada tahun 1997, Desa Kamiri telah mengalami berbagai perkembangan, baik dalam aspek pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat. Proses pembangunan desa berjalan seiring dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.